Searching...
Jumat, Agustus 28, 2015

Fikih Perniagaan Islam

Fikih Perniagaan Islam

Fikih Perniagaan Islam

Penulis :  Dr. Muhammad Arifin bin Badri MA
Penerbit : Darul Haq

Cover : Soft
Ukuran : 15.5 x 24.5 cm
Berat : 700 gram
Jumlah Halaman :xvi + 231 Halaman
Jenis Kertas : HVS
IDR 45,000

Islam sangat mencela perbuatan meminta-minta, dan sebaliknya sangat menganjurkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Ini adalah nasihat pertama yang disajikan penulis di awal buku ini. Bahkan penulis kemudian menyebutkan banyak hikmah dari haramnya meminta-minta dalam Islam, yang patut menjadi bahan renungan bagi setiap Muslim, agar menjadi seorang yang bermartabat dan tidak menghinakan diri menjadi peminta-minta.

Dan salah satu mata pencaharian yang terhormat dan mendatangkan berkah adalah berdagang dan berbisnis secara umum, bahkan penulis menyebutkan berbagai keutamaan berdagang.

Buku ini mengulas secara panjang lebar prinsip-prinsip dasar perdagangan dan bisnis dalam Islam. Inilah inti dari buku ini, yang dengan mengkajinya dan menerapkannya secara baik, bisnis seorang Muslim dapat bernilai ibadah dan mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Taala, karena sejalan dengan syariat dan sesuai Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini sangat penting dicermati setiap pedagang dan pebisnis Muslim, karena kajian buku ini tidak saja berbasis ilmiah, tetapi juga faktual dan lengkap dengan studi kasus yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia, sehingga terintegritas sebagai kebutuhan akademisi maupun praktisi.

Hal ini kemudian dikukuhkan dengan pembahasan pokok yang lain, yaitu syarat-syarat sah akad jual beli, lengkap dengan berbagai penerapannya dalam berbagai kasus di masyarakat.

Semua kajian dalam buku ini berdasarkan dali-dalil yang kokoh dari al-Quran dan as-Sunnah, dengan penerapan kaidah-kaidah fikih dan ushul fikih, serta tarjih pendapat para ulama. Maka buku ini, bagaikan membentangkan satu jembatan emas untuk dua gapaian sekaligus; sukses menjadi pebisnis sesuai Syariat dan meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Taala.

0 komentar:

Posting Komentar