Searching...
Senin, Agustus 31, 2015

Fiqih Mandi Junub


Fiqih Mandi Junub

Buku Saku - Fiqih Mandi Junub

Penulis :  Abdullah bin Jarullah al-Jarullah
Penerbit : Pustaka Ibnu Umar

Cover : Soft
Ukuran : 9 x 14 cm
Berat : 50 gram
Jumlah Halaman :  64 Halaman
Jenis Kertas : HVS
IDR 7,000

Mandi junub adalah amanah di pundak setiap muslim. Ketika ia mengalami junub karena hubungan intim suami istri atau mimpi basah, ia wajib bersegera mandi darinya agar bisa menunaikan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam keadaan suci. Selama ia masih junub, tidak dihalalkan baginya mengerjakan shalat, menyentuh Mushhaf, atau duduk
di dalam masjid, dan Allah Taala tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci.
Mandi junub adalah merupakan perkara iman dan memiliki keutamaan yang agung serta pahala yang sangat besar. Banyak orang yang tidak mengetahui perkara-perkara yang mewajibkan mandi junub, cara mandi junub dan hukum-hukumnya. Maka Insya Allah buku kecil ini menuntun Anda untuk memahaminya lalu mengamalkannya.
Saya memohon kepada Allah Taala semoga risalah ini bermanfaat bagi yang menulisnya, mencetaknya, menerbitkannya, yang membacanya atau mendengarkannya, lalu mengamalkannya, aamiin.

0 komentar:

Posting Komentar